kawasiglobal.id HALSEL-Sejumlah warga di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, mengaku tidak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI selama periode Juli-Desember 2024.
Dugaan pemotongan bantuan oleh oknum pendamping mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan ketidaksesuaian penyaluran dana tersebut.Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa desa yang terdampak di antaranya Desa Anggai dan Air Mangga Indah.
Sejumlah KPM yang seharusnya menerima dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan atau total Rp1.200.000 untuk enam bulan, mengaku tidak mendapatkan hak mereka meskipun nama mereka tercantum dalam daftar penerima.
Salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima bantuan sejak Juli 2024. “Bantuan yang seharusnya saya terima melalui PT Pos Indonesia tidak pernah sampai ke tangan saya, padahal nama saya ada dalam daftar penerima,” ujar warga tersebut saat dihubungi Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi serupa juga dialami beberapa KPM lainnya di desanya. Dari total lima penerima BPNT di Desa Anggai, hanya beberapa orang yang benar-benar mendapatkan bantuan, sementara lainnya tidak menerima sama sekali tanpa ada penjelasan resmi dari pihak terkait.”Kami tidak mendapat kejelasan dari pendamping BPNT maupun PT Pos di Kecamatan Laiwui.
Tidak ada informasi apakah bantuan ini ditahan, dialihkan, atau ada masalah lain,” tambahnya.Menanggapi temuan ini, warga berencana mengadu ke Dinas Sosial dan DPRD Halmahera Selatan agar pihak terkait, termasuk pendamping BPNT dan PT Pos, segera memberikan klarifikasi.”Kami akan melaporkan hal ini ke Dinas Sosial, DPRD Halsel, hingga ke Polres Halsel agar dugaan penggelapan dana ini ditelusuri.
Kami ingin kasus ini terang dan ada pertanggungjawaban,” tegas warga tersebut.Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping BPNT dan PT. Pos Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemotongan bantuan tersebut. (ay)