Aset Desa Kubung Senilai Ratusan Juta Dibongkar Tanpa Dasar, Masyarakat Minta Pemda Perhatikan Ini

kawasiglobal.id HALSEL– Aset desa senilai ratusan juta rupiah di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga dibongkar oleh Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhamad.

Aset yang dimaksud merupakan fasilitas produksi air mineral (air galon) yang sebelumnya beroperasi untuk kepentingan masyarakat. Berdasarkan investigasi media ini, pembongkaran aset desa tersebut telah berlangsung sejak lama dan diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sejumlah fasilitas yang dibangun dengan anggaran desa turut menghilang pasca pembongkaran, di antaranya: Satu unit profil plastik, Satu unit profil aluminium, 100 buah galon air isi ulang, Dua unit dap (penarik air) & Alat penjernih air (filter).

Fasilitas yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana produksi air minum kini terbengkalai. Beberapa peralatan bahkan terlihat tercecer di sekitar rumah warga, sementara yang lainnya tidak diketahui keberadaannya.

Pembongkaran aset desa ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, termasuk camat, DPMD, dan inspektorat, membuat kasus ini seolah dibiarkan tanpa penyelesaian.

Seharusnya ada pengawasan rutin terhadap aset desa, termasuk audit administrasi setiap tahun. Jika pembongkaran ini sudah lama diketahui DPMD, mengapa tidak ada tindakan? Apakah kepala desa mendapat perlindungan khusus?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mempertanyakan mengapa dalam dua tahun kepemimpinan kepala desa saat ini, banyak persoalan yang muncul tetapi tidak tersentuh oleh pihak berwenang. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan aset desa digunakan sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kubung maupun pihak terkait mengenai alasan pembongkaran aset desa tersebut. (ay/red)