Pansus LKPJ Ungkap Realisasi Anggaran 2024: Target Tak Tercapai, Perencanaan Lemah

kawasiglobal.id HALSEL – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mengungkap sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah dalam tahun anggaran 2024. Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, terungkap bahwa realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tidak sesuai target, sementara perencanaan anggaran dinilai masih lemah dan tidak akurat.

Pansus menemukan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp2,186 triliun, namun realisasi hanya mencapai Rp2,126 triliun atau 95,80 %. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan Rp2,248 triliun, namun realisasi hanya mencapai Rp2,126 triliun atau 94,57 %.

“Masalah utama bukan hanya realisasi yang kurang dari target, tetapi juga ketidaksesuaian antara belanja modal dan belanja operasional. Belanja operasional lebih besar dibandingkan belanja modal, yang berarti lebih banyak anggaran digunakan untuk biaya rutin ketimbang pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak jangka panjang,” ungkap Rustam Ode Nuru (Ketua Pansus)

Melihat banyaknya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran tahun 2024, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam penyusunan anggaran tahun 2025.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap tahun kita akan mengalami masalah yang sama: anggaran besar, tetapi realisasi dan dampaknya minim. Kami meminta Pemda benar-benar melakukan perbaikan, terutama dalam aspek perencanaan, pengawasan, dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Ketua Pansus.

Sebagai langkah awal, Pansus merekomendasikan agar Pemda memperketat koordinasi antar-OPD dalam menyusun program kerja dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan. (red)