kawasiglobal.id HALSEL-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Desa Fluk dan Desa Bobo, Kecamatan Obi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Halsel, Basam Kasuba, menyusul meningkatnya perhatian publik atas potensi konflik yang muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah.
Dalam wawancara di lobi Kantor Bupati, Senin (05/05), Basam Kasuba menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang dalam proses finalisasi dokumen dan verifikasi peta batas wilayah. Upaya ini bertujuan untuk menetapkan titik koordinat resmi antara kedua desa.
“Secara mendasar, kami, pemerintah daerah, tetap berkomitmen untuk segera menetapkan tapal batas antara Desa Bobo dan Desa Fluk, sebagaimana data-data yang telah kami kumpulkan sebelumnya. Tujuannya agar masalah ini tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan di masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menepis anggapan bahwa konflik batas wilayah ini dipicu oleh keberadaan perusahaan tambang di wilayah tersebut. Menurutnya, penetapan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah daerah dan dilakukan demi kepastian administrasi serta pelayanan publik.
“Jadi sebenarnya tidak ada kaitannya langsung dengan perusahaan. Ini murni merupakan urusan tata kelola wilayah yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Halsel telah memiliki peta dasar wilayah sebagai acuan utama. Proses verifikasi sedang dilakukan untuk memastikan titik-titik koordinat yang termasuk dalam wilayah administratif masing-masing desa dapat ditetapkan dengan akurat dan transparan.
“Kita sedang berprogres. Kita sudah punya peta dasarnya, dan dokumennya sedang kita verifikasi. Kita lihat kembali mana saja titik-titik yang masuk ke wilayah Fluk dan Bobo agar bisa segera kita tetapkan batas resminya,” katanya.
Terkait adanya informasi mengenai gesekan antarwarga di lapangan, Basam meminta semua pihak agar tetap tenang dan tidak membesar-besarkan situasi. Ia memastikan bahwa pemerintah sedang menangani persoalan ini secara serius melalui koordinasi lintas sektor.
“Memang ada informasi soal konflik, tapi saya rasa kita tidak perlu membesar-besarkan. Pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa sedang menangani dan berkoordinasi agar penetapan batas ini bisa segera dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Penyelesaian tapal batas ini menjadi bagian dari agenda strategis Pemkab Halsel untuk menciptakan ketertiban wilayah, mencegah konflik horizontal, dan menjamin kepastian hukum, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam serta investasi di wilayah Obi.
Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya, proses penetapan batas wilayah Fluk dan Bobo dapat segera dirampungkan tanpa menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat.(ay/red)