Penundaan Pembentukan PANSUS DOB, Konsorsium dan Kader Gerindra Kecewa atas Ketidakhadiran Sejumlah Anggota DPRD

kawasiglobal.id HALSEL, 19 Juni 2025 — Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan kekecewaan mendalam atas penundaan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DOB dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, yang sedianya digelar untuk membahas percepatan pemekaran wilayah.

Kekecewaan ini mencuat akibat ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam sidang penting tersebut. Konsorsium menilai absennya para wakil rakyat adalah bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat dari wilayah-wilayah yang sedang berjuang mendapatkan status sebagai daerah otonomi baru, seperti Obi, Gane, Makian-Kayoa, dan Bacan.

Kritik tajam juga datang dari internal partai politik. Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin, secara terbuka mengecam ketidakhadiran fraksi Gerindra dalam rapat paripurna tersebut.

Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat yang telah memberikan mandat kepada mereka. Ketidakhadiran anggota DPRD, khususnya dari Fraksi Gerindra, dalam pembentukan PANSUS DOB sangat mengecewakan,” tegas Leonar.

Leonar mengungkapkan bahwa tiga anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) I, III, dan V sejatinya merupakan representasi masyarakat yang sangat berharap terhadap realisasi pemekaran. Ia menyayangkan sikap fraksinya yang tidak menunjukkan komitmen terhadap perjuangan rakyat.

“Fraksi Gerindra seharusnya menjadi lokomotif dalam pembentukan PANSUS ini, bukan justru menghindar. Semangat masyarakat untuk mempercepat proses DOB harusnya dijawab dengan keberanian politik, bukan sikap acuh,” tambah Leonar.

Sementara itu, dari pantauan Konsorsium, belum ada kepastian jadwal ulang pembentukan PANSUS. Masyarakat dan elemen pengusung DOB mendesak agar pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas, termasuk menjadwalkan kembali rapat paripurna serta memanggil anggota dewan yang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

Desakan ini semakin menguat seiring dengan meningkatnya tekanan dari basis-basis masyarakat di wilayah calon DOB. Mereka menilai lambannya proses politik di DPRD Halsel bisa menghambat peluang yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat terkait penataan daerah otonomi baru.(red)