Atlet Jualan Keripik, Dana KONI Rp2 Miliar Raib

kawasiglobal.id HALSEL-Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan senilai Rp. 2 miliar memicu reaksi keras dari para pelaku olahraga di daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet justru diduga tidak tepat sasaran, sementara para atlet dan pengurus cabang olahraga (Cabor) harus berjuang sendiri mencari biaya operasional.

Salah satu Ketua Cabor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan harus menjual keripik pisang dari kantor ke kantor demi membiayai keberangkatan atlet ke kejuaraan tingkat provinsi.

Kami sampai keliling menjual keripik pisang agar atlet tetap bisa ikut kejuaraan. Ini sangat memprihatinkan, mengingat anggaran KONI yang besar,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Tudingan utama mengarah kepada mantan Ketua KONI Halmahera Selatan, Syamsudin Dino Sidik, dan mantan Sekretaris, Irfandi Yusuf, yang dinilai paling bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana tersebut. Sejumlah pengurus Cabor mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Menurut para pengurus, pengelolaan dana KONI selama ini minim transparansi dan tidak pernah melibatkan Cabor secara terbuka. Laporan pertanggungjawaban anggaran pun tidak pernah dipublikasikan secara resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan anggaran.

Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelidiki kasus ini,” tegas salah satu pengurus.

Kondisi ini dianggap mencoreng wajah olahraga Halmahera Selatan yang selama ini berjuang mengangkat prestasi di tengah keterbatasan fasilitas dan dukungan dana.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi Syamsudin Dino Sidik dan Irfandi Yusuf untuk dimintai klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.

Publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum guna menuntaskan persoalan ini secara transparan dan adil. Pengelolaan dana publik untuk olahraga harus dikembalikan ke jalurnya demi masa depan atlet dan prestasi daerah. (ay/red)