Di Duga Lakukan Penistaan Agama, 3 Orang Remaja Desa Kawasi Kecamatan Obi Diamankan Polisi.

Tiga remaja asal desa kawasi kecamatan obi kabupaten Halmahera selatan di duga melakukan penistaan terhadap agama.(14/03/25)

Beredar luas rekaman video berdurasi kurang dari lima menit yang menampilkan tiga orang anak remaja sedang merekam video sambil memperagakan sebuah Gerakan yang meniru Gerakan beribadah salah satu agama. hal ini pun Mendapatkan reaksi negative dari masyarakat. beruntung, aparat keaman setempat segera mengabil Langkah cepat dengan mengamankan tiga orang remaja puti tersebut.

Kapolsek Pulau Obi, Iptu Ferizal Adi P., S.Tr.K., S.I.K. di konfirmasi via WhatsApp memberikan tanggapanya. Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 18.47 Wit bertempat di Areal Masjid Ecovillage desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan telah terjadi dugaan tindak pidana Penistaan Agama melalui Vidio yang beredar di Media sosial yang dilakukan oleh ke 3 ( Tiga ) remaja putri yang masih berstatus pelajar.

Hal ini dilakukan akibat Meraka sedang bermain dan bercanda tawa namun pada saat itu sedang berlangsung Adzan Magrib.sementara itu ketiga pelaku juga memberikan keterangan saat diperiksa di kepolisian.

  1. Bahwa para terduga pelaku membuat vidio tersebut dalam keadaan bermain bercanda sama dengan teman-teman dan disaat itu bertepatan dengan Adzan Magrib di Masjid Ecovillage Desa Kawasi.
  2. Bahwa para terduga pelaku di saat bermain bercanda dan ikut mengikuti jalanya Adzan Magrib dan Saudari MEI LENGKONG sambil membuat Vidio yang kemudian Vidio tersebut Viral sampai saat ini.
  3. Bahwa para terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas vidio yang di maksud dan membuat vidio baru untuk mengklarifikasi kembali.

Sampai berita ini di turunkan, situasi Kamtibmas di Desa Kawasi masih berlangsung dengan aman terkendali. (th)