kawasiglobal.id – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diduga melindungi Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhamad, terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023-2024. Hingga kini, laporan resmi yang telah dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat belum mendapat tindak lanjut, Minggu (30/03/25).
Berdasarkan berita acara BPD Desa Kubung No: 140/29/DPMD/2025, laporan terkait pengelolaan keuangan desa telah disampaikan secara resmi ke Kantor DPMD Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, laporan tersebut juga telah diteruskan ke Inspektorat Halmahera Selatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari instansi terkait.
Menurut keterangan Wakil Ketua dan anggota BPD Desa Kubung, terdapat sejumlah program yang tidak terlaksana dengan baik, termasuk pembangunan pagar yang telah dianggarkan pada tahun 2023. Selain itu, anggaran untuk kepemudaan yang telah tertuang dalam RKPDes 2023 juga tidak direalisasikan sesuai dengan pagu yang ditetapkan.
“Kami juga mempertanyakan pembayaran upah tukang pada beberapa kegiatan tahun 2023, karena hingga kini masih ada biaya yang belum diselesaikan,” ungkap salah satu anggota BPD.
Ia juga menambahkan bahwa laporan yang telah disampaikan hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait. “Kami sudah melayangkan laporan, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas dari DPMD maupun Inspektorat,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Desa Kubung juga diduga mengambil alih jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) selama satu tahun. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Kubung menjelaskan bahwa Sekdes masih dijabat oleh pejabat lama, meskipun yang bersangkutan sudah tidak berada di Desa Kubung.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa SK Sekdes yang saat ini berlaku bersifat fiktif, mengingat pejabat yang tertera dalam SK tersebut tidak lagi berada di desa.
Masyarakat dan BPD berharap DPMD serta Inspektorat segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. (ay/red)