kawasiglobal.id HALSEL– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengkritik keras proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Pulau Makian yang dianggap tidak serius dan bermasalah.
Kritik ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel, Masdar Mansur, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PPK pada Selasa, 11 Maret 2025. Masdar menilai bahwa pekerjaan proyek RSP tersebut sangat tidak profesional dan berpotensi sia-sia.
“Kami anggap pekerjaan proyek RSP ini hanya asal-asalan, ugal-ugalan saja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Komisi III melakukan inspeksi langsung (on the spot) ke lokasi pembangunan dua proyek di Pulau Makian, yaitu RSP dan pembangunan jalan.Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa masalah serius, antara lain tidak adanya papan proyek dan ketidaksesuaian tiang penangkis di lokasi pembangunan RSP.
“Kalau mau jujur, pekerjaan RSP ini sangat amburadul. Masa papan proyeknya tidak ada? Apalagi pekerjaan tahap I sangat tidak sesuai dengan perencanaannya. Tiang penangkis saja tidak sesuai,” ungkap Masdar yang juga merupakan politisi PDIP.
Masdar menekankan bahwa proyek tersebut telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit sejak tahap pertama dan meminta Dinkes serta PPK untuk lebih serius mengawal pelaksanaan proyek tersebut.
“Ibu Kadis tolong serius, ini proyek daerah, pekerjaannya menggunakan APBD. Kami tidak ingin proyek ini hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas,” tegas Masdar.
Ia juga meminta agar setiap orang yang ditunjuk sebagai PPK dalam suatu proyek harus memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan pembangunan.
“Nanti jadinya seperti ini, orang yang tidak punya keilmuan di bidang teknik pembangunan, malah dijadikan PPK. Proyek pun tidak pernah tuntas,” imbuhnya.
Anggota Komisi III lainnya, Rustam Ode Nuru, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kontraktor dan PPK yang dianggap tidak serius dalam mengawasi pekerjaan.
“Pekerjaan ini menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi anggota DPRD maupun uang Kadinkes. Tolong jangan buat kami marah hanya karena ulah kalian,” kata Rustam.
Rustam bahkan mengusulkan agar proyek ini dibongkar jika tidak ada progres signifikan. “Kalau saya bupati, proyek ini akan saya perintahkan dibongkar saja, supaya tidak menjadi beban anggaran daerah dan masyarakat. Proyek ini sudah bertahun-tahun, tapi progresnya tidak selesai,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Selain itu, Rustam juga menyoroti kualitas pembangunan yang dinilai jauh dari harapan. Beberapa item pembangunan, seperti tiang dan jumlah pekerja, juga ditemukan tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak PPK.
“Kualitas bangunannya tidak maksimal, jadi tolong jangan main-main dengan proyek ini,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, yang memimpin RDP, juga meminta agar Kadinkes dan PPK berupaya keras menyelesaikan proyek ini.
“RSP ini adalah kebanggaan masyarakat Halsel, terutama masyarakat di Pulau Makian. Ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya Dinkes dan kontraktor, tapi juga kami di DPRD,” kata Safri.
Ia menyatakan keraguannya terhadap kemungkinan proyek ini selesai tepat waktu pada Mei 2025, mengingat progres pekerjaan tahap II yang baru mencapai 40 persen. “Kami tidak yakin ini bisa selesai tepat waktu. Jadi, kami akan menjadwalkan ulang dan mengundang pihak kontraktor untuk RDP kembali,” pungkas Safri.
Sebagai informasi, pembangunan RSP Pulau Makian tahap II tahun 2024 baru mencapai progres 40 persen, dengan anggaran sebesar Rp19 miliar yang bersumber dari DAK Fisik 2024. Proyek ini memiliki batas waktu pengerjaan hingga Mei 2025 setelah perpanjangan sejak 2024. (ay/red)