DPRD Halsel Dorong Koordinasi dengan Pemda Terkait Refokusing Anggaran 127 Miliar

kawasiglobal.id. HALSEL-Pemerintah pusat melalui instruksi Presiden telah menetapkan kebijakan pemangkasan atau refokusing anggaran untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pemangkasan anggaran mencapai 127 miliar rupiah yang melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG).

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menentukan mana saja program yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan urgensi saat ini.

Rustam menjelaskan, meskipun kebijakan ini merupakan instruksi Presiden yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dan provinsi, Pemda harus duduk bersama dengan Banggar DPRD untuk membahas langkah yang tepat. “Meskipun pemerintah melakukan hal ini tanpa persetujuan DPRD karena dianggap mendesak, kita tetap perlu duduk bersama. Ini adalah perintah Presiden, tetapi kita harus memastikan kesesuaian dan dampaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rustam menambahkan bahwa dalam evaluasi APBD di provinsi, sering kali ditemukan ketidaksesuaian, inkonsistensi, dan kesalahan dalam penginputan Surat Perintah Dari (SPD). Hal ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran. “Kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak terlalu mendesak bisa digeser untuk dialihkan ke sektor yang lebih mendesak dan urgent,” tegasnya.

Menurut Rustam, hal ini sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran daerah. “Pemda dan Banggar perlu duduk bersama untuk memastikan program mana yang harus digeser. Meski perubahan hanya terjadi pada DAK dan DAU-SG, perubahan ini tetap berdampak pada struktur APBD secara keseluruhan,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Pemda dan Banggar agar semua perubahan anggaran dapat dilakukan dengan transparansi dan berdasarkan prioritas yang jelas. “Kami meminta Pemda agar segera berkordinasi dengan Banggar, agar kita bisa memastikan mana yang perlu digeser untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (yh)