HMI Cabang Bacan Berharap DPRD dan Bupati Halmahera Selatan Serius Tuntaskan Ranperda Sampah

kawasiglobal.id HALSEL -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melalui Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH), Afrisal Kasim, menyampaikan pernyataan resmi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Pada Jum’at 23 Mei 2025.

Afrisal menegaskan bahwa masalah sampah di Halmahera Selatan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Bacan, Labuha dan sekitarnya, telah menjadi persoalan kronis yang belum tertangani secara sistematis. Ia menilai kehadiran Ranperda ini sangat penting, namun harus ditindaklanjuti dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ranperda ini jangan hanya menjadi dokumen normatif yang lahir tanpa arah implementasi. Sampah di Halsel sudah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan, lingkungan hidup, dan wajah kota kita. DPRD dan Bupati harus benar-benar serius dan terbuka dalam pembahasannya,” ujar Afrisal dalam keterangan tertulisnya kepada media.

HMI Cabang Bacan juga meminta agar pembahasan Ranperda melibatkan organisasi masyarakat sipil, kelompok pemuda, dan akademisi agar substansi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional dan menyentuh akar persoalan.

“Selama ini pengelolaan sampah masih bersifat sporadis, tanpa sistem pemilahan, minim edukasi, dan tidak berbasis partisipasi masyarakat. Bahkan, banyak TPS yang tidak layak, dan armada pengangkut tidak memadai,” tambah Afrisal.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan unsur edukasi lingkungan dalam Perda, serta mewajibkan peran aktif desa dan kelurahan dalam kampanye pengurangan sampah dari sumbernya. Menurutnya, tanpa keseriusan dalam pelaksanaan, Perda ini hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata.

“Kami di HMI siap memberikan masukan dan berkontribusi dalam penyusunan maupun pengawasan Perda ini. Tapi Pemerintah Daerah juga harus membuka ruang kolaborasi. Ini bukan sekadar isu teknis, ini menyangkut masa depan ruang hidup kita bersama,” tutup Afrisal.

HMI berharap agar pembahasan Ranperda dapat dituntaskan dengan cepat dan tepat, serta diikuti dengan penyusunan regulasi teknis, penganggaran yang memadai, dan pelibatan warga dalam pengawasan pelaksanaannya.

Menanggapi hal ini, Masdar Mansur Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mengatakan bahwa RANPERDA SAMPAH sudah diusulkan oleh DPRD HALSEL dan akan dikawal demi kepentingan masyarakat Halmahera Selatan..

“Sudah Kami Usulkan. Karena RANPERDA SAMPAH ini diusulkan dan Inisiatif oleh Anggota DPRD maka kami akan kawal hingga tuntas” pungkasnya.(red)