kawasiglobal.id HALSEL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat dari total jumlah wajib KTP 180.839 orang, progres persentase sudah mencapai 90,33 persen atau sebanyak 162.325 orang sudah memiliki KTP Elektronik. (9/5/2025)
Kepala Dinas Dukcapil Halsel, Kader Noh mengatakan, masih ada 9,67 persen atau 18.514 warga di kabupaten Halmahera Selatan yang belum perekaman dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Pihaknya menargetkan agar semua masyarakat bisa melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.
“Pelayanan jemput bola sudah tetap dilakukan, namun jumlahnya sudah sangat kecil. Padahal ditahun-tahun sebelumnya itu kami bisa mencapai 16 kecamatan, tapi saat ini diperkirakan akan turun dibawah 10 kecamatan,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar dari tahun ke tahun pelayanan di Disdukcapil Halsel terus meningkat. Namun kata dia, dengan adanya kebijakan nasional seperti efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen kemungkinan akan menurunkan jumlah kegiatan jemput bola di kabupaten Halmahera Selatan.
“Kondisi ini membuat pengunjung di Dinas Capil meningkat, begitu juga dengan panjang daftar antrian. Hal ini sudah jelas membuat warga kesulitan dalam memperoleh administrasi kependudukan karena warga di kecamatan terjauh harus mengeluarkan biaya besar untuk datang ke kantor Capil Halsel,” terangnya.
Jadi menurut Kepala Dinas, walaupun percetakan administrasi di kantor Capil gratis, tapi masyarakat tetap mengeluarkan biaya. Karena datang di kantor Capil masyarakat pasti membutuhkan biaya tiket perjalanan dan biaya makan minum selama berada di Labuha.
“Mudah-mudahan ini hanya merupakan kebijakan awal dari pemerintahan presiden Prabowo. Kita harapkan tahun-tahun selanjutnya sudah kembali pulih seperti biasanya, agar kegiatan jemput bola bisa kembali dimaksimalkan di Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya.(ay/red)