kawasiglobal.id HALSEL-Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bacan mengecam keras tindakan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh 16 pria terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah. Kohati mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera menindak tegas pelaku dan tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini.
Ketua Kohati Cabang Bacan, Ferawati Samsir, dalam pernyataannya pada Sabtu (5/4/2025), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Polres Halsel, yang dinilai lamban menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kami sangat kecewa. Kasus ini sudah cukup lama dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Ini menunjukkan ketidaktegasan dan ketidaksungguhan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” tegas Fera.
Ia juga menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus serupa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halsel telah menyebabkan maraknya kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Ferawati mengungkapkan bahwa dari informasi yang diterima, beberapa pelaku bahkan berstatus sebagai tenaga pendidik. Ia pun mendesak Dinas Pendidikan dan Bupati Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam.
“Jika benar ada pelaku yang berprofesi sebagai guru, maka ini mencoreng nama baik dunia pendidikan di Halmahera Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati harus bersikap,” katanya.
Ferawati menambahkan, jika Kapolres Halmahera Selatan tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan, maka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami dari Kohati Cabang Bacan dengan tegas meminta Kapolres untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Sudah terlalu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dituntaskan secara hukum,”ujarnya.
Kohati berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar korban mendapatkan keadilan. (ay/red)