kawasiglobal.id HALSEL– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Halsel, M. Irawan Adam, yang menilai kinerja Disperindagkop tidak optimal dan gagal menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Menurut Irawan, Disperindagkop dinilai tidak serius dalam menangani berbagai permasalahan di sektor perdagangan, khususnya terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Kondisi tersebut berimbas pada kelangkaan minyak tanah di tengah masyarakat, serta terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Berbagai persoalan ini seharusnya mendapat perhatian serius dari Disperindagkop, namun hingga kini tidak terlihat adanya upaya konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan, penempatan pangkalan di lapangan terkesan tidak teratur. Ada satu RT yang memiliki hingga lima pangkalan, tetapi masyarakat di wilayah tersebut tetap kesulitan mendapatkan minyak tanah. Situasi ini memunculkan pertanyaan, ke mana sebenarnya alokasi minyak tanah tersebut disalurkan?” ujar Irawan, Kamis (07/03/25).
Irawan menegaskan bahwa kompleksitas permasalahan terkait distribusi minyak tanah di Halsel bukanlah isu baru. Berbagai persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan, baik melalui forum resmi DPRD maupun melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Disperindagkop. Namun, hingga kini belum ada langkah perbaikan yang nyata di lapangan.
“Persoalan ini bukan pertama kali kami suarakan. DPRD, khususnya Komisi II, telah beberapa kali memanggil Disperindagkop untuk membahasnya dalam RDP. Namun, sampai saat ini tidak ada perbaikan signifikan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD HALSEL asal Loleojaya itu menduga adanya unsur pembiaran oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Dugaan itu semakin menguat mengingat minimnya pengawasan dan penindakan dari dinas terkait.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan atau bahkan bermain dalam situasi ini. Oleh sebab itu, kami meminta Bupati Halsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disperindagkop. Jika terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka kami mendesak agar kepala dinas segera dicopot,” tutup Irawan. (Ay/Red)