kawasiglobal.id HALSEL-Pemilik Pangkalan minyak “IDHA AIKEN” yang beroperasi di desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, angkat bicara terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) minyak tanah.
Pihaknya membantah pemberitaan sebelumnya terkait dengan penyaluran yang diduga menyalahi ketentuan. Suhaida Muhammad, pemilik pangkalan, kepada media, Senin (10/03/25) pukul 11.20 WIT malam menuturkan, bahwa terkait penyaluran minyak tanah kepada penerima di desa Papaloang sudah sesuai dengan prosedur.
” Kita sudah melakukan penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk hari pertama kami menyalurkan minyak kepada penerima tepat pada hari kamis tanggal 06, pukul 15.58 Wit. Sementara untuk hari kedua, kami melakukan penyaluran pada hari Jum’at tanggal 07, pukul 10.00- 18.00 Wit,” tutur Idha.
Lebih lanjut, Idha juga menjelaskan bahwa pada saat proses penyaluran pihaknya juga melibatkan pemerintah desa setempat untuk melakukan pengukuran minyak dan mengkroscek data penerima.” Pada saat penyaluran, kamu juga melibatkan pemerintah desa setempat untuk terlibat pengukuran minyak dan mengkroscek data penerima, jika ada penerimaan yang belum mendapatkan jatah minyak maka, mereka akan berkonsultasi dengan Pemerintah Desa untuk disampaikan ke kami guna menyerahkan kepada mereka yang belum menerimanya,”ungkapnya,
Idha juga menambahkan, untuk bulan kemarin penyaluran minyak untuk penerimaan per kepala keluarga sebanyak lima liter dikarenakan stok yang masuk dari agen ke pangkalan hanya 2 ton.” Untuk bulan kemarin kenapa penyalurannya per kepala keluarga 5 liter, karena stok minyak yang masuk ke pangkalan hanya 2 ton. Dan telah dibuat kesepakatan dengan kepala desa karena memang kuota minyak yg mau disalurkan terbatas,” tutupnya.
Kades Papaloang Samril Larihu saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa proses penyaluran minyak kepada para penerima di desa Papaloang oleh pangkalan IDHA AIKEN sudah sesuai dengan prosedur. “Untuk proses penyaluran minyak kepada penerima di Desa Papaloang oleh pangkalan IDHA AIKEN sudah sesuai prosedur, sebab jika ada masyarakat yang belum mendapatkan jatahnya, mereka akan datangi kami untuk melapor, setelah itu kami langsung menghubungi pihak pangkalan agar menyerahkan kepada mereka yang belum mendapatkan jatahnya,”ujar kades.
Lebih lanjut kata kades, sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan laporan apapun dari masyarakat terkait dengan jatah minyak yang belum mereka dapat, dan sesuai dengan hasil kroscek kami untuk semua penerima telah mendapatkan.
“Sejauh ini kami tidak menerima laporan apapun dari masyarakat terkait keluhan belum mendapatkan Minyak, bahkan sesuai dengan hasil kroscek kami semua penerima telah mendapatkan jatah mereka masing-masing,” tutup kades (ay/red)