kawasiglobal.id HALSEL-Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Andi Hairudin. kembali di demo oleh aliansi peduli pembagun, ia diduga melakukan penyimpangan serius terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024.
Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk Jalan tani sebesar 81 juta, BPJS ketenaga, pagar kantor desa 35 juta. Pakaian linmas, dan dana pemuda. Yang ternyata tidak terealisasi sama sekali.
Aksi di depan kantor Desa pada Rabu (02/04/2025) Sala satu toko pemuda sebagai perwakilan masa aksi, Fardu Arbah, kepada awak media menyebutkan bahwa tindakan Kepala Desa Busua yang diduga menyalahgunakan Dana Desa telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Selain itu Fardu juga mengungkap bahwa program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terwujud dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada, di mana seorang Kepala Desa harus bertindak transparan dan tidak merugikan masyarakat.
“Seorang kepala desa tidak dibenarkan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ini adalah penghianatan terhadap UU No. 6 tahun 2014 serta janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” kata Fardu Arbah dalam sambungan telepon.
Masyarakat menduga Kepala Desa Andi Hairudin dengan sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Masyarakat Desa Busua kini menuntut Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Warga menduga adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.
“Jalan Tani, Pakaian Linmas, Dana pemuda Pagar Kantor Desa. serta masih banyak pos anggaran yang belum di sebutkan saat pengusulan lewat Musdes tidak terealisasi sampai sekarang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu Orator.
Masyarakat mendesak agar BPMD dan Inspektorat segera memanggil Andi Hairudin untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi perbuatannya . Pasalnya, tindakan kepala desa ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Dana Desa, yakni mengurangi kesenjangan sosial, memberantas kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian desa.
Jika dugaan ini terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum juga turun tangan agar kasus ini tidak hanya berakhir pada audit administratif, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.
Diakhir pembicaraan via telepon Fardu menegaskan, apalah bila dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak merespon baik masalah ini, maka kami akan mengkonsuldasi masyarakat desa busua untuk melakukan aksi demonstrasi kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Selatan.(red)