kawasglobal.id HALSEL– Penunjukan Muklim Kuylo sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Parapakanda, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Warga meminta Bupati Basam Kasuba untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Aksi penolakan dilakukan oleh ratusan warga yang berkumpul di Kantor Desa Parapakanda pada Senin (24/3/2025). Mereka menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah daerah.
Selain itu, massa yang didominasi oleh kaum ibu berbondong-bondong menuju pelabuhan, tempat di mana Muklim Kuylo dijadwalkan tiba. Namun, speedboat yang ditumpanginya tidak dapat merapat karena warga melakukan aksi penghadangan dengan melempar kayu dan batu. Selain itu, para demonstran juga membakar ban serta daun kelapa di sekitar pelabuhan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Salah seorang warga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena mereka menolak pemimpin yang bukan berasal dari desa mereka. Mereka menilai penunjukan Muklim Kuylo sarat kepentingan politik dan menuntut agar kepala desa yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali menjabat.
“Kami tidak ingin desa kami dipimpin oleh Pj dari luar yang ditunjuk oleh Bupati Basam Kasuba untuk kepentingan politik. Kami meminta Bupati segera mengembalikan kepala desa kami yang dinonjobkan. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, konflik ini bisa berkepanjangan,” ujar seorang warga yang turut dalam aksi.
Penolakan terhadap Muklim Kuylo sebagai Pj Kepala Desa Parapakanda juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka menilai keputusan pemerintah daerah dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan sekali lagi, Bupati Basam Kasuba harus mempertimbangkan kembali keputusan ini. Jangan sampai penunjukan seorang Pj Kades justru menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat,” tegas perwakilan warga.
Warga berharap pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi mereka dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan warga Desa Parapakanda.
(Ay/Red)