Masyarakat Desak DPRD Halsel Bentuk Pansus Pemekaran DOB Pulau Obi

kawasiglobal.id HALSEL– Dukungan terhadap pemekaran Pulau Obi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) semakin menguat. Masyarakat setempat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DOB Obi.Tokoh muda Obi yang juga Ahli Jasa Konstruksi Maluku Utara, Ir. Amrin Amin, ST., MT., menyampaikan bahwa pemekaran bukan hanya sebatas keinginan, tetapi telah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

“DOB Obi adalah hak masyarakat. Ini menyangkut pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya pemerintah menjadikannya prioritas,” ujarnya Senin (28/4/2025).

Amrin menjelaskan, secara administratif dan teknis, Pulau Obi telah memenuhi syarat sebagai daerah otonom baru. Oleh karena itu, ia meminta DPRD Halsel segera mengambil langkah nyata dengan membentuk pansus pemekaran.

“Pansus jangan hanya formalitas. Harus bekerja konkret untuk mendorong percepatan proses administrasi DOB,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak korporasi besar yang beroperasi di wilayah Obi untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan masyarakat. Menurutnya, partisipasi sektor swasta dapat memperkuat argumentasi kebutuhan percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Ia juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Obi untuk menjadikan perjuangan ini sebagai gerakan bersama.

“Ini bukan hanya aspirasi, tapi semacam ‘jihad’ sosial untuk kemaslahatan bersama,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat memberikan tenggat waktu 14 hari kepada DPRD Halsel untuk membentuk pansus. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi massa dengan menduduki kantor DPRD Halmahera Selatan. Aksi itu disebut sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja enam anggota legislatif dari daerah pemilihan Obi.

“Ini bukan ancaman, tapi ungkapan kegelisahan rakyat Obi. Kami siap bergerak memperjuangkan hak kami,” tutup Amrin.(ay/red)