kawasiglobal.id HALSEL-Masyarakat Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) agar mengevaluasi Pangkalan minyak ” IDHA AIKEN” yang diduga melakukan penyaluran minyak tidak sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan.
Diketahui Pangkalan minyak IDHA AIKEN ini dibawah agen PT. Sinergi Dharga negeri. Nabila, Warga desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, Kepada media ini Menuturkan, pihaknya sesalkan atas perilaku pemilik pangkalan IDHA AIKEN yang sudah berulang kali diduga melakukan pelanggaran terkait dengan proses penyaluran BBM.
” Pangakalan minyak di Papaloang ini kebiasaan penyalurannya cuma satu sampai dua hari, padahal yang terpampang di spanduk yang di pajang di depan pangkalan waktunya selama 7 hari,”ujar Nabila.
Menurutnya, karena waktu yang tidak sesuai sehingga dirinya sudah berulang kali bolak-balik untuk memastikan pengambilan jatah minyak akan tetapi pangkalan tidak lagi di buka.
” Saya sudah bolak-balik untuk ambil jatah minyak akan tetapi pangkalan tidak lagi dibuka sudah kurang lebih empat hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bahkan dibulan kemarin minyak yang disalurkan ke masyarakat per kepala keluarga (KK) hanya 5 liter, padahal seharusnya jatah minyak per KK sebanyak 20 liter.
” Bulan kemarin jatah yang disalurkan ke masyarakat hanya 5 liter per kepala keluarga, padahal seharusnya 20 liter yang didapat, sehingga ada masyarakat yang mengamuk karena banyak yang tidak dapat minyak,” tambahnya.
” Kami sudah 2 kali tidak mendapatkan minyak, harapan kami dinas terkait harus turun untuk mengevaluasi pemilik pangkalan karena penyaluran minyak tidak sesuai dengan ketentuan,”tutupnya. (ay/red)