kawasiglobal.id HALSEL- Desa Kawasi yang terletak di Pulau Obi, telah mengalami transformasi ekonomi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kehadiran industri pertambangan nikel, menjadikan pendapatan asli desa (PAD) Kawasi salah satu yang tertinggi di Maluku Utara.
Sebagmana dilansir pada halaman Bisnis.com Akademisi Universitas Gadjah Mada, Agung Satriyo Nugroho, mengungkapkan bahwa hilirisasi nikel di Pulau Obi telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, termasuk Kawasi, meningkat hingga dua kali lipat. Fenomena ini dikenal sebagai “boomtown”, di mana terjadi pertumbuhan ekonomi dan populasi yang cepat dan signifikan.
Hal serupa juga pada lansiran idetimur.com Kehadiran PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) di Pulau Obi telah membawa dampak positif bagi perekonomian Desa Kawasi. Perusahaan ini tidak hanya berfokus pada kegiatan pertambangan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu inisiatifnya adalah pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Kelompok UMKM “Horiwo Kawasi”, yang didirikan oleh Suryani Jouronga pada tahun 2019, telah berhasil memproduksi berbagai produk makanan olahan seperti keripik pisang, keripik keladi, tahu-tempe, dan sambal ikan. Produk-produk ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga dipasarkan lebih luas, meningkatkan pendapatan masyarakat. Atas upaya ini, “Horiwo Kawasi” menerima penghargaan Terbaik 1 Local Hero on Social Responsibility dalam ajang Indonesian CSR Awards dan Indonesian SDGs Award 2023.
PADes yang begitu tinggi yang diperoleh dari sektor pertambangan Desa Kawasi saat ini belum menunjukkan adanya progres peran BUMDes yang dibentuk. Tidak adanya peran BUMDes Desa Kawasi, menunjukkan bahwa Desa Kawasi hanya bergantung pada pihak tambang dan pemanfaatan PADes-nya yang seharusnya diarahkan pada infrastruktur dasar dan penanganan dampak lingkungan serta kesehatan. namun, terpantau beberapa infrastruktur desa bahkan dibangun oleh pihak perusahaan itu sendiri.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Desa Kawasi menunjukkan tren positif, tantangan terkait keberlanjutan tetap menjadi perhatian. Pemanfaatan sumber daya alam, sebagai upaya kemandirian desa sebagaimana amanah UU No. 6 Tahun 2014, memerlukan pengelolaan yang mandiri dan bijaksana untuk kemandirian desa dan masyarakat desa.
Secara keseluruhan, kombinasi antara investasi industri, program pemberdayaan masyarakat, dan alokasi dana desa yang tepat telah menjadikan Desa Kawasi sebagai salah satu desa dengan pendapatan asli tertinggi di Maluku Utara. hal ini belum dianggap sebagai keberhasilan desa karena desa secara kelembagaan tidak ada aktivitas serius yang mendorong kemandirian ekonomi desa, mislanya BUMDes sebagai upaya dalam mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sampai saat ni belum aktivitas yang bercorak pada kemandirian masyarakat. (red)