kawasiglibal.id HALSEL-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan, bakal melaporkan Pj Kepala Desa dan Bendahara Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Halsel. Hal ini disampaikan Sekretaris GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku kepada wartawan media ini, Kamis, (20/3/25).
Sefnat mengatakan, laporan akan diserahkan ke Kejaksaan setelah menunggu kelengkapan dokumen terkait dengan dugaan penggelapan dana ketahanan pangan desa Jojame tahun 2024 sebesar Rp.40 juta lebih.
“Dalam waktu dekat Pj Kades Jojame dan Bendaharanya akan kami laporkan ke Kejari Halsel. Ini bentuk tanggung jawab moril GAMKI dalam membantu masyarakat Halsel, termasuk desa Jojame”, kata Sefnat.
Dia membeberkan, GAMKI telah mengantongi informasi dan beberapa keterangan dari masyarakat Jojame, terkait dengan pengelolaan dana desa tahun 2024 salah satunya dana ketahanan pangan. Di mana kata dia, dana ketahanan pangan kurang lebih Rp.40 juta diduga telah digelapkan Pj Kades dan Bendahara, sehingga keduanya tidak mampu mempertanggung jawabkan saat masyarakat meminta hadirkan sisa anggaran tersebut.
“Dari keterangan masyarakat, kami meyakini kalau sisa anggaran itu benar-benar diduga di korupsi. Buktinya mereka berdua tidak bisa menyanggupi ketika masyarakat meminta untuk hadirkan anggaran itu”, tuturnya.
Kejaksaan Negeri Halsel diharapkan kasus ini menjadi atensi dan perhatian serius, untuk memberantas korupsi di Halsel. Selain itu juga, Kejari diminta agar tidak pandang bulu terhadap kasus-kasus korupsi di Halsel.
“Ini harapan kami GAMKI, bahwa apapun kasus korupsi mau itu level pemerintahan desa atau kabupaten, harus jadi atensi bagi Kejari soal pemberantasan korupsi. GAMKI akan mengawal ini setelah laporan resmi masuk ke Kejari nanti”, ujar dia.
Ia menambahkan, hilangnya sisa anggaran Rp40 juta diduga karena ada sekanario dari orang dekat bupati. Otak dibalik dari penggelapan dana tersebut. Sehingga GAMKI juga bakal melaporkan sekaligus dengan orang dekat bupati.
“Memang kalau keterangan masyarakat, orang dekat bupati ini punya hubungan dekat dengan bendahara Jojame Sudarmanto Meng. Sehingga siapa saja yang jadi Pj Kades Jojame, Sudarmanto tetap jadi bendahara. Ini merusak sistem pemerintahan desa Jojame dan keuangan Jojame”, pungkasnya.
Sebagai informasi, Pj Kades dan Bendahara Jojame, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng, diduga menggelapkan dana ketahanan pangan desa Jojame tahun 2024 sebesar Rp40 juta lebih. Hingga saat ini keduanya menghilang dari Jojame.(ay/red)