Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

kawasiglobal.id HALSEL- Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIT, merupakan kecelakaan murni yang disebabkan oleh korsleting listrik.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangan pers pada Selasa (15/4/2025). Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Penyidik telah merampungkan hasil penyelidikan, dan menyimpulkan bahwa kebakaran di Desa Kawasi murni kecelakaan akibat korsleting listrik,” ujar AKBP Hendra.

Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara akurat dan profesional, dengan menerjunkan tim penyidik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam kebakaran tersebut,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, sedikitnya belasan bangunan dilaporkan hangus terbakar, di antaranya 4 toko sembako, 1 kafe keluarga, 2 warung makan, 1 toko pakaian, 1 tempat panti pijat, sejumlah kios, toko pecah belah, tempat layanan BRI Link, serta gardu listrik yang juga ikut terbakar.

Jadi total bangunan yang terdampak cukup banyak. Kami pastikan tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih dalam proses pendataan,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar, khususnya pada instalasi yang sudah tidak layak atau berisiko tinggi. (th/red)