Warga Indong Sebut Bupati Halsel Ingkar Janji & Desak Tindak Tegas Kepala Desa

kawasiglobal.id HALSEL– Pernyataan tegas Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, terkait larangan keras bagi aparatur pemerintahan terlibat dalam aktivitas kafe dan konsumsi minuman keras (miras) kembali dipertanyakan publik. Hal ini menyusul belum adanya tindakan tegas terhadap Kepala Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, yang diduga melanggar instruksi tersebut.

Bupati Bassam sebelumnya menyatakan, Jika ada Kepala Desa, Kepala Dinas, PNS, maupun P3K yang kedapatan terlibat dalam aktivitas kafe dan miras, maka akan dipecat secara tidak terhormat. Namun, hingga kini, Kepala Desa Indong yang dilaporkan terlibat dalam aktivitas tersebut belum juga dijatuhi sanksi, meskipun laporan resmi telah disampaikan oleh warga.

“Kami sudah laporkan ke Bupati pekan lalu. Bukti-bukti sudah jelas, bahkan kejadian itu sempat viral di media sosial. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Mikbel Amir, salah satu tokoh masyarakat Desa Indong, kepada media ini, Senin (28/4/2025).

Mikbel, yang akrab disapa Om Bel, mengaku kecewa terhadap sikap Bupati yang dinilai tidak konsisten dengan pernyataan publiknya sendiri. Ia menduga adanya perlindungan dari pihak internal pemerintahan terhadap Kepala Desa Indong.

“Kami menduga kuat ada ‘orang dalam’ di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bahkan mungkin dari tim sukses Bupati, yang membekingi kepala desa ini. Kalau tidak ada intervensi, mestinya sudah ditindak sejak lama,” tegasnya.

Warga Indong mendesak agar Bupati segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot pejabat DPMD yang diduga terlibat melindungi Kepala Desa Indong.

“Kami tidak butuh janji manis. Kami ingin bukti nyata dari pemimpin daerah ini,” pungkas Mikbel.(ay/red)